Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fungsi dan Tipe Terminal

    Ada banyak pengertian yang dapat menjelaskan definisi dari terminal itu sendiri. Morlok (1988) misalnya, menyebut terminal sebagai suatu fasilitas dengan kumpulan kegiatan yang sangat kompleks. Banyak kegiatan tertentu yang dilakukan disana yang terkadang bersamaan, terkadang parallel dan terkadang linier.
    Menurut definisi SK Menteri Perhubungan Nomor KM. 31 Tahun 1995, terminal penumpang adalah prasarana transportasi jalan untuk kepentingan menurunkan dan menaikkan penumpang, perpindahan intra dan atau antar moda transportasi serta mengatur kedatangan dan keberangkatan kendaraan umum.
    Oleh karena itu, terminal secara lengkap dapat didefinisikan sebagai suatu simpul dalam sistem jaringan transportasi yang berfungsi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang atau bongkat muat barang, untuk pengendalian lalu-lintas, sebagai tempat pergantian antar moda, dan sebagai tujuan akhir dari suatu paket asal-tujuan (origin-destination).
    Dari definisi terminal yang telah dipaparkan diatas maka fungsi terminal pada dasarnya ada beberapa hal yaitu:

Tempat pemberangkatan dan penurunan penumpang
    Penumpang naik dari terminal untuk menuju ke tujuan masing-masing baik itu berganti moda atau tetap dengan moda yang sama. Untuk penumpang yang turun dapat meneruskan perjalanan dengan berganti moda atau dengan moda yang sama.

Tempat bongkar dan muat barang
    Barang pada umumnya, dikelompokkan untuk ke suatu tujuan tertentu sebelum diangkut. Terminal menyediakan suatu tempat tertentu guna melaksanakan proses pengelompokan, penyimpanan, pemindahan sampai pengiriman ke tujuan tertentu.

Tempat pergantian moda transportasi
    Fungsi ini mengasumsikan bahwa terminal memiliki akses yang lengkap ke setiap moda lainnya atau ke komponen transportasi lainnya. Penumpang atau barang dapat dikirim ke tempat tujuan menggunakan intermodal baik yang bermesin atau tanpa mesin (jalan kaki).

Sebagai pengendalian lalu-lintas.
    Terminal dapat menjadi pemberhentian sementara lalu-lintas terutama angkutan umum. Fungsi menampung ini dapat mengalihkan sebagian beban lalu-lintas dair jalan raya (link) ke simpul transportasi sehingga kepadatan per satuan waktu di jalan dapat terkurangi secara signifikan.

    Terminal adalah titik simpul berbagai moda angkutan, sebagai titik perpindahan penumpang dari moda satu kemoda yang lain atau dari berbagai moda ke suatu moda, juga suati titik tujuan atau titik akhir orang setelah turun melanjutkan berjalan kaki ke tempat kerja, rumah atau pasar, dengan kata lain Terminal adalah suatu titik henti. 
    Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dalam buku Menuju lalu-lintas dan Angkutan jalan yang tertib (edisi yang disempurnakan) pada BAB IX tentangg transportasi jalan halaman 93, menyatakan fungsi Terminal transportasi jalan dapat ditinjau dari 3 unsur, adalah sebagai berikut:
  1. Fungsi Terminal bagi Penumpang (user), adalah untuk kenyamanan menunggu, kenyamanan perpindahan dari suatu moda atau kendaraan ke moda atau kendaraan lain, tempat fasilitas-fasilitas informasi dan fasilitas parkir kendaraan pribadi. 
  2. Fungsi Terminal bagi pengusaha dan pengemudi (operator), adalah untuk pengaturan operasi bus, penyediaan fasilitas istirahat dan informasi bagi awak bus dan sebagai fasilitas pangkalan. 
  3. Fungsi Terminal bagi pemerintah (regulator), adalah dari segi perencanaan dan manajemen lalu-lintas untuk menata lalu-lintas dan angkutan serta menghindari dari kemacetan, sumber pemungutan restribusi dan sebagai pengendali kendaraan angkutan umum.
    Terminal dapat dikategorikan menjadi 2 yaitu terminal penumpang dan terminal barang. Khusus untuk terminal penumpang dapat diklasifikasikan menjadi beberapa tipe sebagai berikut (Anonymous, 1995):

1. Terminal penumpang tipe A
    Terminal ini berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota antar propinsi (AKAP), angkutan antar kota dalam propinsi (AKDP), angkutan kota dan angkutan pedesaan. Terminal ini memiliki ciri:
  • Lokasinya terletak di ibukota propinsi, dilewati jalur kendaraan umum AKAP, sebagian besar melalui jalan arteri dengan kelas sekurang-kurangnya III A, serta terletak 20 km dengan terminal setipe.
  • Tingkat pelayanan rata-rata 50-100 kendaraan per jam, dengan luas terminal minimal 3-5 ha. Memiliki jalan akses sekitar 100 m.
  • Kewenangan terminal berada di tangan Direktorat Jendral Perhubungan Darat dengan mendengar surat usulan Gubernur setempat.
  • Memiliki fasilitas minimum terminal tipe A seperti jalur pemberangkatan dan kedatangan kendaraan, tempat parkir, kantor pengelola terminal, tempat tunggu, menara pengawas, loket penjualan karcis, rambu-rambu dan papan informasi, pelataran parkir pengantar atau taksi.
2. Terminal penumpang tipe B
    Terminal ini berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam propinsi (AKDP), angkutan kota dan angkutan pedesaan. Terminal ini memiliki ciri:
  • Lokasinya terletak di kota/kabupaten, dilewati jalur kendaraan umum AKDP, sebagian besar melalui jalan arteri dengan kelas sekurang-kurangnya III B, serta terletak 15 km dengan terminal setipe.
  • Tingkat pelayanan rata-rata 25-50 kendaraan per jam, dengan luas terminal minimal 2-5 ha. Memiliki jalan akses sekitar 50 m.
  • Kewenangan terminal berada di tangan Gubernur atas persetujuan Direktorat Jendral Perhubungan Darat.
  • Memiliki fasilitas minimum terminal tipe B seperti jalur pemberangkaran dan kedatangan kendaraan, tempat parker, kantor pengelola terminal, tempat tunggu, menara pengawas, loket penjualan karcis, rambu-rambu dan papan informasi, pelataran parkir pengantar atau taksi.
3. Terminal penumpang tipe C
    Terminal ini berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan pedesaan. Terminal ini memiliki ciri:
  • Lokasinya terletak di kota/kabupaten, dilewati jalur kendaraan umum pedesaan, melalui jalan kolektor atau local dengan kelas setinggi-tingginya III A.
  • Tingkat pelayanan rata-rata 25 kendaraan per jam, dengan luas terminal dan panjang jalan akses sesuai kebutuhan.
  • Kewenangan terminal berada di tangan Bupati atau Walikota setelah mendapat persetujuan Direktoran Jendral Perhubungan Darat.

Posting Komentar untuk "Fungsi dan Tipe Terminal"