Kota dan Perkotaan
- Suatu areal dimana terdapat atau menjadi pemusatan penduduk dengan kegiatannya dan merupakan tempat konsentrasi penduduk dan pusat aktivitas perekonomian (seperti industri, perdagangan dan jasa)
- Kota merupakan sebuah sistem, baik secara fisik maupun sosial ekonomi, bersifat tidak statis yang sewaktu-waktu dapat menjadi tidak beraturan dan susah dikontrol.
- Mempunyai pengaruh terhadap lingkungan fisik seperti iklim dan sejauh mana pengaruh itu sangat tergantung kepada perencanaannya.
- Memiliki karakteristik kegiatan utama budidaya bukan pertanian atau mata pencaharian penduduknya terutama di bidang industri, perdagangan dan jasa;
- Memiliki karakteristik sebagai pemusatan dan distribusi pelayanan barang dan jasa didukung prasarana dan sarana termasuk pergantian moda transportasi dengan pelayanan skala kabupaten atau beberapa kecamatan. Berdasarkan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, kawasan perkotaan dapat berbentuk:
- Kota sebagai daerah otonom; adalah kota yang dikelola oleh pemerintah kota;
- Kota yang menjadi bagian daerah kabupaten yang memiliki ciri perkotaan; adalah kota yang dikelola oleh daerah atau lembaga pengelola yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada pemerintah kabuaten; dan
- Kota yang menjadi bagian dari dua atau lebih daerah yang berbatasan langsung dan memiliki ciri perkotaan; dalam hal penataan ruang dan penyediaan fasilitas pelayanan umum tertentu dikelola bersama oleh daerah terkait.
- Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket.
- Tempat parkir yang memadai.
- Tempat rekreasi dan olahraga.
- Alun-alun.
- Gedung-gedung pemerintahan.
- Masyarakatnya heterogen;
- Bersifat individualistis dan materialistis;
- Mata pencaharian nonagraris;
- Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar);
- Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin;
- Norma-norma agama tidak begitu ketat;
- Pandangan hidup lebih rasional;
- Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas;
Tabel Klasifikasi Kota
No | Klasifikasi | Jenis | Kriteria |
1 | Berdasarkan Jumlah Penduduk | Kota Kecil | 20.000-100.000 jiwa |
Kota Sedang | 100.000-500.000 jiwa | ||
Kota Besar | 500.000-1.000.000 jiwa | ||
Kota Metropolitan | 1.000.000-5.000.000 jiwa | ||
Kota Megapolitan | >5.000.000 jiwa | ||
2
| Berdasarkan Tingkat Perkembangan | Kota Tingkat Eopolis | Suatu wilayah yang dulunya bukan kota yang kemudian berkembang menjadi kota baru |
Kota Tingkat Polis | Suatu Kota yang masih memiliki sifat agraris | ||
Kota Tingkat Metropolis | Suatu kota besar yang perekonomiannya sudah mengarah ke industri | ||
Kota Tingkat Megapolis | Suatu wilayah perkotaan yang terdiri atas beberapa metropolis yang berdekatan lokasinya sehingga membentuk jalur perkotaan yang sangat besar | ||
Kota Tingkat Tryanopolis | Suatu kota yang kehidupannya sudah dipenuhi dengan kerawanan sosial, seperti kemacetan lalu lintas dan tingkat kriminalistas tinggi | ||
Kota Tingkat Nekropolis | Sebuah kota yang berkembang menuju keruntuhan. | ||
3 | Berdasarkan Fungsi | Kota Pusat Produksi | Kota yang memiliki fungsi sebagai pusat produksi atau pemasok,baik yang berupa bahan mentah,barang setengah jadi maupun barang jadi. |
Kota Pusat Perdagangan | Kota yang memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, baik untuk domestik maupun Internasional | ||
Kota Pusat Pemerintahan | Kota yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan atau sebagai Ibu Kota Negara. | ||
Kota Pusat Kebudayaan | Kota yang memiliki fungsi sebagai pusat kebudayaan |
Posting Komentar untuk "Kota dan Perkotaan"