Kota Baru
Kota baru adalah kota yang direncanakan, dibangun, dan dikembangkan pada saat suatu atau beberapa kota lainnya yang direncanakan dan dibangun sebelumnya telah tumbuh dan berkembang. Kota baru adalah kota lengkap yang ditentukan, direncanakan, dibangun dan dikembangkan di wilayah yang belum terdapat penduduknya. Tujuan pembangunan kota baru ini yakni dalam rangka meningkatkan kemampuan dan fungsi permukiman atau kota kecil yang telah ada disekitar kota induk untuk membantu pengembangan wilayah sekitar kota atau mengurangi beban kota induk. Selain itu kota baru ini juga berfungsi sebagai kota yang mandiri, dalam arti dapat memenuhi kebutuhan pelayanan serta kegiatan usahanya sendiri atau sebagian besar dari penduduknya. Kota baru juga dapat berupa suatu lingkungan permukiman bersakala besar yang direncanakan dan dibangun untuk mengatasi masalah kekurangan perumahan di kota besar. Secara fungsional, kota baru demikian masih banyak tergantung pada peran dan fungsi kota induknya. Dari segi jarak, lokasinya berdekatan dengan kota induknya. Kota baru ini dikatakan juga sebagai kota satelit dari kota induk tersebut.
Menurut Sujarto (1993), berdasarkan evolusi kota baru, maka dapat diidentifikasikan bahwa sesuai dengan fungsi dan tujuannya, kota baru sangat bervariasi dari segi lokasi, jenis, serta pola fisiknya. Namun secara fungsional, kota baru diklasifikasikan menjadi dua jenis, yakni kota baru yang direncanakan dan dikembangkan dalam kaitan dengan kota yang telah tumbuh dan berkembang dan kota baru yang direncanakan dan dikembangkan tersendiri, meski fungsi nya berkaitan dengan kota-kota yang telah tumbuh dan berkembang tetapi kota-kota ini dikembangkan dengan fungsi khusus yang berkaitan dengan potensi tertentu. Adapun detail dari kategorisasi kota baru tersebut yakni sebagai berikut.
Tabel Pengertian dan Kategorisasi Kota Baru
Sifat Kemampuan Kota Baru | Jenis Kota Baru | Fungsi Kota | Dasar Pengembangan Kota | Letak geografis |
Mandiri | Kota Umum | Pusat pemerintahan | · Dikembangkan pada lahan baru · Dikembangkan dari kota kecil yang telah ada | · Pada wilayah baru · Berjarak lebih dari 60 km dari kota besar atau kota menengah lainnya |
Kota Perusahaan | · Kota Industri · Kota Pertambangan · Kota Usaha Hutan | · Dikembangkan pada lahan baru · Dikembangkan pada permukiman atau kota yang berdekatan dengan kegiatan usaha yang akan dikembangkan · Terpisah oleh wilayah bukan kota | · Pada wilayah lahan baru atau pada permukiman atau kota kecil yang telah berkembangn dan tumbuh · Pada umumnya berjarak lebih besar dari 60 km dari kota besar atau kota menengah lainnya | |
Kota Khusus | · Instalasi militer · Instalasi ketenangan · Pusat penelitian dan percobaan · Pusat rekreasi (resort) · Permukiman Khusus | · Dikembangkan pada wilayah baru · Dikembangkan dari permukiman atau kota kecil yang telah ada | · Pada wilayah baru atau permukiman/kota kecil yang ada · Berjarak fisik lebih besar dari 60 km dari kota besar atau kota menengah lainnya · Terpisah oleh wilayah bukan kota | |
Penunjang | Kota Baru Satelit / Kota Baru di pinggiran luar kota besar
| · Perumahan/permukiman lengkap (dormitory town) · Permukiman berskala besar
| Dikembangkan pada lahan kosong dari luas (minimum 1000 Ha) di pinggiran luas kota
| · Wil. Pinggiran luar kota · Berjarak fisik lebih besar dari 60 km dari kota besar atau kota menengah lainnya · Terpisah oleh wilayah bukan kota |
Kota baru metropolitan | Perumahan/permukiman yang bersakala besar yang lengkap tetapi kegiatan kerja sebagian besar penduduknya di kota induk | Peningkatan dan pengembangan permukiman atau kota kecil yang sudah ada di sekitar kota metropolis di wilayah metropolitan | · Permukiman atau kota kecil yang telah ada · Berjarak sampai 50 km dari kota induk · Terpisah oleh wilayah bukan kota |
Posting Komentar untuk "Kota Baru"