Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penataan Ruang Perkotaan dengan Konsep Ekologis

    Konsep Ekologis adalah sebuah konsep yang menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan sebuah kota dengan kelestarian lingkungan sekitarnya. Konsep ekologis menyatakan adanya hubungan timbal balik antara kehidupan kota nya dengan lingkungannya. Para perencana perlu memperhatikan beberapa aspek terkait dengan pembangunan konsep ekologis tersebut. Adapun aspek-aspek tersebut adalah sebagai berikut.
  • Memanfaatkan sumberdaya alam yang ada secara efisien, baik yang berada di pinggiran kota maupun di kabupaten di luar kota. 
  • Memanfaatkan ruang kota sebagai sumberdaya alam kota yang memiliki tiga nilai (Chaoin, 1957) yaitu: 
    1. Nilai ekonomi: fungsi ekonomi ruang kota dapat diperoleh dari perdagangan, penyewaan ruang kota, dan lain-lain;
    2. Nilai lingkungan: memanfaatkan ruang kota sebagai daya dukung dan daya tampung sehingga terjadi keseimbangan dan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan untuk menghindari terjadinya bencana alam, seperti banjir, longsor, dan sebagainya;
    3. Nilai kepentingan umum: ruang kota digunakan untuk fasilitas masyarakat umum, seperti jalan, taman, bahkan memungkinkan untuk berkembangnya demokrasi yang adil dan merata.
  • Kegiatan kota diusahakan dalam skala kecil untuk mengurangi eksploitasi yang tinggi.
  • Meminimasikan pergerakan dan diupayakan sifatnya lokal dalam kota itu sendiri.

Posting Komentar untuk "Penataan Ruang Perkotaan dengan Konsep Ekologis"