Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Transportasi Barang

    Tujuan umum dari sistem transportasi perangkutan barang adalah untuk memastikan ketersediaan barang untuk produksi dan konsumsi di berbagai macam lokasi, ketersediaan sumber daya alam, serta kebutuhan penyalur dan konsumen atas barang. Di dalam sistem transportasi pengangkutan barang banyak proses dapat di amati, dimana proses-proses tersebut memungkinkan fungsi yang diperlukan dapat terlaksana. Proses-proses ini terdiri dari banyak kegiatan yang dapat diamati dalam sistem transportasi pengangkutan barang seperti pencampuran, sortir, penyimpanan, pengepakan, dan pengisian.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan transportasi barang, antara lain:
  1. Faktor lokasi. Lokasi sumber bahan mentah dan input untuk proses produksi akan menentukan tingkat pergerakan angkutan barang.
  2. Tingkat perbedaan antara kebutuhan dan jumlah barang yang diproduksi.
  3. Faktor fisik. Karakteristik dari bahan mentah dan produksi akhir mempengaruhi kemungkinan penggunaan moda yang berbeda dan strategi pengiriman yang berbeda pula.
  4. Faktor operasional. Kebijakan dalam jalur distribusi dan penyebaran geografis akan mempengaruhi kemungkinan penggunaan moda yang berbeda dan strategi pengiriman yang berbeda pula. 
  5. Faktor geografis. Lokasi dan kepadatan populasi dapat mempengaruhi distribusi produk akhir.
  6. Faktor dinamis. Variasi permintaan dan perubahan selera pasar memiliki pengaruh yang kuat dalam perubahan pola pergerakan angkutan barang.
  7. Faktor biaya. Barang yang di distribusikan merupakan barang ekonomi, maka biaya transportasinya diusahakan seminim mungkin agar tidak mengurangi nilai tambah barang tersebut.  
Beberapa syarat angkutan yang di inginkan oleh pemilik barang, yaitu:
  1. Aman, barang yang di angkut terhindar dari gangguan yang memungkinkan volume berkurang atau yang menyebabkan kerusakan pada barang yang diangkut.
  2. Tepat waktu, waktu pengangkutan tepat baik pada keberangkatannya, barang naik ke kapal dan waktu tiba di tempat tujuan.
  3. Selamat, kondisi barang yang diangkut masih seperti semula, tidak terjadi perubahan pada bentuk dan mutu barang.
  4. Murah, biaya angkutan persatuannya dapat bersaing.
Angkutan barang menurut kemasannya, secara umum terbagi dua, yaitu:

Angkutan non Kontainer
    Angkutan ini digunakan untuk pengiriman barang dalam bentuk padat yang dikemas dalam volume yang kecil,sehingga bisa diangkut dengan truk biasa, bukan dengan trailer.

Angkutan Kontainer (peti kemas)
    Angkutan ini digunakan untuk pengiriman barang dalam bentuk padat yang sudah dikemas dengan volume yang besar atau dengan tonase yang besar pula. Truk yang yang digunakan juga khusus berupa truk tailer. Angkutan ini bisa digunakan untuk barang-barang dengan mutu ekspor. Angkutan kontainer terbagi atas dua yaitu FCL (Full Container Load) dan LCL (Less than Container Load). Yang dimaksud FCL adalah container yang memiliki muatan satu jenis yang diangkut dalam satu container. Sedangkan LCL adalah container yang berisi bermacam-macam muatan dengan berbegai variasi kubikasi yang diangkut dalam satu container.
    Khusus kontainer, kemasan ini sangat cocok untuk pengangkutan barang yang menggunakan lebih dari satu moda transportasi (multimoda). Hal ini memungkinkan pengangkutan barang langsung dari pabrik ke tujuan akhir, tanpa dibebani oleh berbagai masalah dalam proses pengangkutannya. Oleh karena itu, sistem kontainer dapat digunakan untuk mengurangi biaya transportasi. Secara umum, pengurangan biaya total bisa didapat dari:
  • Pengurangan biaya pengepakan.
  • Pengurangan biaya atas kerusakan barang
  • Pengurangan kemungkinan barang hilang
  • Pengurangan biaya asuransi
  • Pengurangan biaya pemeriksaan
  • Pengurangan biaya transit atau transfer
  • Pengurangan biaya servis pintu ke pintu
    Secara umum, ada beberapa pihak yang terlibat dalam pergerakan barang. Pihak-pihak tersebut adalah:
  1. Shippers (pemilik barang), yaitu pihak yang memiliki barang yang akan diangkut. Biasanya adalah perusahaan produsen barang.
  2. Buyers (pembeli), yaitu pihak yang membeli barang yang diangkut. Untuk perdagangan ke luar negeri, dapat disebut sebagai importir.
  3. EMKL (ekspedisi muatan kapal laut), yaitu jasa angkutan yang berwenang mengangkut barang hingga barang tersebut naik ke kapal, sekaligus mengurus dokumen-dokumen perjalanan barang tersebut.
  4. Freight Forwader, yaitu pihak yang mngurus masalah angkutan barang yang akan digunakan dan mengurus dokumen-dokumen perjalanan barang tersebut hingga sampai ke tempat tujuan buyers. forwader juga dapat berperan sebagai EMKL.

Referensi Artikel:
  • Ginanjar, Agung. 2007. Evaluasi Performansi Angkutan Barang Peti Kemas Rute Bandung-Jakarta, Jurusan Teknik Sipil, Institute Teknologi Bandung
  • Hendarto, sri, et al. 2009. Dasar-dasar transportasi. ITB. Bandung

Posting Komentar untuk "Transportasi Barang"