Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Elemen Perancangan Kota (Hamid Shirvani)

    Dalam perancangan suatu kota, harus memiliki elem-elemen sebagai indikator dalam pelaksanaan suatu perancangan kota atau wilayah tertentu.  Hamid Shirvani dalam Bukunya yang berjudul "Urban Design Process" menjabarkan 8 elemen sebagai pembentuk perancangan kota yaitu:

Tata Guna Lahan (Land Use)
    Tata Guna Lahan didefinikan berupa rancangan dari dua dimensi yang telah di kavling atau dibuat denahnya untuk pemanfaatan tertentu. Pembangunan  tiga dimensi berupa gedung-gedung atau taman dan lain-lain akan dilakukan pembangunan mengikuti denah yang telah ditentukan pada tata guna lahan. Contoh, kawasan yang diperuntukan sebagai kawasan industi maka akan dibangun pergudangan, pertokoan parkir, dan jalan dengan lebar tertentu.
    Pengaturan sirkulasi pergerakan seperti jalan dan lahan parkir tentunya akan sangat berkaitan erat dengan aktivitas dari suatu tempat yang berbanding lurus dengan pesatnya pembangunan di wilayah tersebut.  oleh karena itu, peranan tata guna lahan menjadi sangat penting sehingga sirkulasi pergerakan manusia dan barang menjadi sangat efektif dan efisien serta pembangunan berkembang dengan baik.

Bentuk dan Massa Bangunan (Building Form and Massing)
Menurut Shirvani (1985), salah satu isu yang berkaitan dengan massa bangunan perkotaan yaitu, massa perkotaan meliputi bangunan-bangunan, permukaan tanah, obyek-obyek dalam ruang yang dapat membentuk ruang kota dan membentuk pola kegiatan, dalam skala besar atau kecil.

Sirkulasi dan Parkir (Circulation and Parking)
Menurut Shirvani (1985) sistem sirkulasi kota sebagai perangkat fisik kota terdiri dari berbagai aspek yang mencakup pola, struktur, dan perlengkapan jalan, aspek lalu lintas dan tempat parkir.

Ruang Terbuka (Open Space)
Elemen ruang terbuka menurut Shirvani (1985) terdiri dari taman-taman dan lapangan hijau, air, penerangan, paving, kios-kios, pancuran minum, patung, jam, jalur pejalan kaki, dan penanda. Ruang hijau yang tedapat di dalam koridor dalam sebuah kawasan dapat menjadi bagian dari tapak maupun berada di luar tapak. Ruang hijau yang terdapat di dalam tapak dapat berupa taman pada sisi muka tapak maupun halaman belakang bangunan. Ruang hijau di luar tapak terbentuk oleh jalur hijau yang ada pada sepanjang jalan maupun taman pada koridor dalam kawasan. Ruang hijau yang berada di dalam tapak maupun yang terdapat di luar tapak memiliki fungsi sebagai fungsi visual dan fungsi resapan.

Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian Ways)
Ketersedian elemen jalur pejalan kaki seperi: bangku, pecahayaan, dan taman-taman menambah nilai unsur keindahan sehingga terlihat perbedaan sirkulasi bagi pejalan kaki dan sirkluasi kendaraan (Shirvani, 1985). Jalur pedestrian sebagai batas antara jalan dan bangunan dalam konteks koridor komersial merupakan bagian dari ruang publik. Jalur pedestrian memiliki fungsi sirkulasi dan pertemuan antara tapak dan jalan. Sebagai ruang untuk pejalan kaki, relasi antara jalur pedestrian dengan bangunan dan jalan akan sangat mementingkan isu skala dan proporsi.

Kegiatan Pendukung (Activity Support)
    Meliputi seluruh pengguanaan dan aktifitas yang membantu memperkuat ruang-ruang umum kota, karena aktifitas dan fisik ruang selalu saling melengkapi satu sama lain. Bentuk, lokasi, dan karakteristik suatu areal tertentu akan menarik fungsi,penggunaan dan aktifitas spesifik (Shirvani, 1985).

Papan Penanda (Signage)
      Menurut Shirvani (1985), penanda yang dimaksudkan adalah petunjuk arah jalan, rambu lalu lintas, media iklan, dan berbagai bentuk penanda lain. Keberadaan penandaan akan sangat mempengaruhi visualisasi kota jika jumlah cukup dan memilik karakter yang berbeda. Signage merupakan elemen visual yang penting dari kota. Meskipun signage tidak signifikan berpengaruh pada morfologi kota, namun sebagai elemen visual baik yang berdiri sendiri maupun menempel pada bangunan. Signage digunakan untuk memberikan pembedaan pada bangunan. Sebagai penanda maka signage bertujuan untuk menjadi elemen pengenal dari tempat atau bangunan.

Preservasi (Preservation)
Upaya yang harus dilakukan untuk menjaga situs sejarah, selama secara ekonomi penting dan signifikan budaya. Struktur dan tempat-tempat penting sejarah harus memiliki kehidupan yang lebih panjang (Shirvani, 1985).


Referensi Artikel:
        Shirvani, Hamid.. 1985. The Urban Design Process, Van Nostrand Reinhold Company, New York.
    

Posting Komentar untuk "Elemen Perancangan Kota (Hamid Shirvani)"