Tipologi Wilayah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, menyatakan bahwa wilayah merupakan ruang yang menjadi kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait
yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek
fungsional. Sedangkan Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk
ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain
hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.
Tipologi pada umumnya dapat diartikan sebagai pengelompokan tipe atau jenis tertentu sehingga dapat disimpulkan bahwa Tipologi Wilayah merupakan pengelompokan suatu wilayah berdasarkan aspek adminitrasi atau aspek fungsional secara mendetail. secara klasik, tipologi wilayah dikelompokkan menjadi beberapa tipologi wilayah yaitu:
Wilayah Homogen
Wilayah homogen merupakan wilayah yang memiliki kesamaan dan homogen jika ditinjau sifatnya. Misalnya struktur ekonomi dimana bertani merupakan mata pencaharian di wilayah pedesaan. selain itu, memiliki keseragaman misalnya pada agama, topografi wilayah sehingga mempengaruhi kebiasaan atau gaya hidup masyarakat setempat.
Wilayah Nodal
Wilayah Nodal biasa disebut juga sebagai wilayah hiterland dimana wilayah ini secara fungsional masih memiliki ketergantungan dengan wilayah yang menjadi pusat. Tingkat ketergantungan bermacam-macam tergantung kebutuhan wilayah. tingkat ketergantungan ini pada umumnya dapat ditinjau dari arus perpindahan penduduk, faktor produksi barang dan jasa, komunikasi dan transportasi. Batas wilayah nodal ditandai dengan batasan wilayah yang mendapat pengaruh dari wilayah pusat kegiatan ekonomi.
Wilayah Perencanaan
Wilayah perencanaan yang dimaksud bukan merupakan wilayah yang sedang dilakukan perencanaan terkait dengan ruang yang meliputi daratan, air dan udara. namun, wilayah perencanaan yang dimaksud adalah wilayah yang koherensi atau wilayah yang memiliki keputusan ekonomi yang terpadu. wilayah perencanaan sebenarnya merupakan wilayah yang dianggap telah mampu untuk terjadi perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk namun wilayah ini masih dianggap terlalu kecil untuk persoalan perencanaan dianggap sebagai satu kesatuan yang terpadu.
Wilayah Adminitrasi
Wilayah adminitrasi merupakan wilayah yang terbagi berdasarkan adminitrasi pemerintahan. pembagian wilayah adminitrasi ini meliputi, kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan lainnya. Wilayah Adminitrasi memiliki kemudahan dalam analisis data terkait dengan tipologi wilayahnya. hal ini disebabkan karena, wilayah ini memiliki kemudahan terhadap data yang diperoleh seperti jumlah penduduk maupun luasan wilayah yang telah tersajikan sebagai data sekunder tanpa harus observasi lapangan.
Wilayah Pesisir
wilayah pesisir merupakan wilayah yang menjadi pertemuan antara daratan dan lautan. wilayah pesisir tidak memiliki jarak yang pasti dari garis pantai ke daratan. namun, penandaan kawaasan pesisir merupakan kawasan yang masih terpengaruhi sifat-sifat dari lautan seperti mata pencaharian penduduk, angin laut, air pasang surut dan lainnya.
Posting Komentar untuk "Tipologi Wilayah"