Perbedaan Proses dan Prosedur dalam Perencanaan Wilayah
Proses Perencanaan memiliki perbedaan dengan prosedur Perencanaan. pada hakikatnya, proses merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara terus menerus sampai pada tujuan tercapai. Ilmu Pengetahuan pada dasarnya berkembang secara berkala dari masa ke masa dan telah melalui suatu rangkaian kegiatan uji coba dan sebagainya. suatu rangkaian proses misalnya memiliki berupa data yang terkumpulkan terkait dengan indikator penyebab terjadinya bencana banjir, data ini kemudian dianalisis untuk mengetahui lokasi-lokasi yang rawan terhadap bencana banjir. rangkaian pengumpulan data sampai tahap akhir penentuan wilayah banjir tersebut merupakan proses dari sebuah perencanaan.
Lain halnya dengan prosedur jika dibandingkan dengan proses, prosedur lebih pada runtutan ketentuan yang harus dilalui. misalnya dalam melakukan perencanaan wilayah dan pembagian dalam peruntukan lahan, wajib memperhatikan fungsi kawasan sebagai kawasan lindung, kawasan penyangga, dan kawasan budidaya seperti yang tertuaang dalam Undang-Undang No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. selain itu, prosedur lebih pada aturan dan kebijakan wilayah yang meliputi peraturan daerah maupun peraturan dari pemerintah pusat.
Posting Komentar untuk "Perbedaan Proses dan Prosedur dalam Perencanaan Wilayah"